Tugas Seorang Guide Di Objek Wisata
1. Menjelaskan nama tempat, tahun berdirinya, pendirinya,
serta fungsinya di masa lalu maupun di
masa sekarang.
masa sekarang.
2. Memberikan informasi
tentang ukuran tinggi, panjang, serta keistimewaan objek wisata.
3. Latar belakang sejarah
serta hubungan objek wisata tersebut dengan kebiasaan penduduk
disekitar objek wisata tersebut diinformasikan.
disekitar objek wisata tersebut diinformasikan.
Risiko Tugas Guide
Keseluruhan kegiatan yang terkait
dengan dunia pariwisata adalah cakupan layanan kepariwisataan. Di sini
membutuhkan beragam fasilitas pendukung, berupa sarana prasarana dan aneka
layanan jasa pariwisata. Sedangkan aneka usaha jasa pariwisata dalam pasal 14
UU Kepariwisataan No 10 Tahun 2009 yakni: daya tarik wisata, kawasan
pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, makanan dan
minuman, penyediaan akomodasi, jasa informasi pariwisata, konsultan pariwisata,
jasa pramuwisata, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, pertemuan,
perjalanan insentif, konferensi dan pameran, wisata tirta, dan usaha spa.
Dengan demikian industri jasa
pariwisata bersifat multidimensi usaha serta multidisiplin layanan dari
kebutuhan setiap orang perorang atau bahkan intervensi negara. Di dalamnya
terdapat wujud interaksi antara wisatawan dan calon investor di satu sisi
dengan stakeholders yaitu seniman budayawan masyarakat setempat, pelaku jasa
wisata tersebut di atas, perguruan tinggi, pemerintah, pemerintah paerah, dan
pengusaha. Suatu posisi penting diemban oleh Jasa Pemandu Wisata yang
menghubungkan wisatawan (calon investor) di satu sisi dengan pemangku
kepentingan tersebut, dan itulah mengapa profesi ini disebut ujung tombak
layanan pariwisata.
Diantara tugas yang melekat pada
profesi Pemandu Wisata antara lain; memberi informasi daya tarik wisata
mengantar perjalanan wisatawan, memberi jasa layanan kepemanduan berupa
bimbingan, penerangan dan petunjuk wisata, menjaga rasa aman perjalanan,
menjelaskan tujuan kedatangan di Daerah Tujuan Wisata, menciptakan kesan
positif pada wisatawan, memberi kenyamanan atas pengalaman wisata, memberi
‘nilai’ atas perjalanan wisata agar lebih bermakna serta membantu segala
sesuatu yang diperlukan wisatawan.
Sebagai gambaran tugas diatas,
seseorang Pemandu bertanggung-jawab menjamin kepuasan berlibur wisatawan yakni
tour terlaksana sesuai promosi yang dijanjikan. Untuk itu Pemandu Wisata harus
melakukan rekonfirmasi komponen tour yang wajib selama bekerjasama dengan Biro
Perjalanan Wisata (BPW), memimpin rangkaian penjemputan (check-in) dan
pengantaran (check out), menjual jenis tour optional yang diharapkan,
melaksanakan rangkaian tour, mengurus masalah dasar tour dan menyempurnakan
laporan & data wisatawan kepada pihak kepentingan.
Maka apakah ujung tombak layanan
disini seorang Pemandu Wisata Umum, pemandu domestik atau mancanegara, seorang
guide lokal atau minat khusus seharusnya memiliki sikap professional dan
ketrampilan yang cukup, yaitu berupa: Pengetahuan ilmu bumi pariwisata, wasasan
tentang posedur teknik layanan informasi ke pusat-pusat destinasi baik
perjalanan wisata kota maupun perjalanan wisata dalam negeri, pengetahuan
tentang sejarah, heritage kota, kependudukan, seni kerajinan, adat tradisi dan
kebudayaan, tour planner, wisata kuliner dan pengetahuan lainnya.
Penjelasan seorang Guide disini amat
penting, sebab dengan adanya jasa pemanduan di atas setiap wisatawan yang
datang ke suatu obyek wisata berhak memperoleh: informasi yang akurat mengenai
daya tarik wisata; pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar; perlindungan
hukum dan keamanan; pelayanan kesehatan; perlindungan hak pribadi; dan
perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata berisiko tinggi.
Setiap wisatawan di dalam UU
Kepariwisataan disebut berkewajiban: menjaga dan menghormati norma agama,
adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
setempat; memelihara dan melestarikan lingkungan; turut serta menjaga
ketertiban dan keamanan lingkungan; dan mencegah segala bentuk perbuatan yang
melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum.
Sebagai risiko lain yang perlu
disadari, bahwa seorang Pemandu Wisata saat ini harus menyiapkan Pengetahuan
yang tentang ekowisata, yakni bangunan kesadaran kesehatan lingkungan, ikut
menjaga konservasi alam agar tetap hijau sehingga bumi kita bisa terus
mensejahterakan penghuninya keseluruh penduduk. Saat ini dimana-mana wisatawan
menginginkan layanan terbaik demi mengenal lebih dari sekedar bacaan buku, maka
persiapan dini bagi pekerja lapangan kepemanduan amatlah penting dilakukan
sebaik-baiknya termasuk dengan aktif belajar dan mengikuti kegiatan KURSUS
pembekalan, SEMINAR kepariwisataan dan semacamnya, sehingga pembangunan
pariwisata bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya profesi layanan
jasa pariwisata sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar